RI Remehkan Pencemaran Laut Timor
Senin, 26 Oktober 2009 – 10:39 WIB
Mantan Agen Imigrasi Kedutaan Besar Australia ini mengajak Pemerintah agar tidak menganggap remeh pencemaran ini dengan berpikir bahwa apa yang sedang terjadi jauh dari kehidupan sebagian masyarakat kita sehari-hari sehingga tidak perlu merasa khawatir karena tidak mengancam siapa-siapa dan bahkan tidak membahayakan siapapun juga.
"Saya hanya mengingatkan saja bahwa kejadian pencemaran laut Timor ini bila tidak segera bisa dihentikan maka akan sama bahkan lebih besar dari pada Bencana Exxon Valdez di Laut Alaska Amerika Serikat pada tahun 1989 yang walaupun hingga kini sudah 20 tahun lamanya,namun dampaknya masih dirasakan oleh para nelayan dan masyarakat pesisir di sana,"kata Tanoni.
"Saya mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Nusa Tengga Timur, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan segera berkoordinasi untuk melakukan pemantauan dan penelitian yang lebih intensif lagi serta mendata berbagai kerugian yang telah diderita oleh masyarakat dan daerah ini kemudian disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan operator ladang minyak Montara dan Pemerintah Australia", urainya. (vit/fuz/JPNN)