Ribka Laporkan FPI Ke Mabes Polri
Selasa, 29 Juni 2010 – 07:35 WIB
"Ada surat resmi lembaga (DPR) yang seharusnya diilindungi kepolisian. Tapi, malah tidak dihargai, ini membahayakan," katanya. Ulil Abshar Abdalla mengatakan FPI sebagai organisasi sudah melakukan kekerasan sistematis, bukan sporadis. Dengan kata lain, sudah karakater FPI untuk melakukan kekerasan yang melawan hukum. Dia mengakui ini juga tidak terlepas dari kesalahan pemerintah.
"Memang ada kelengahan dari pemerintah, baik presiden dan DPR. Seharusnya ini bisa ditindak tegas," katanya. Meskipun secara hukum ada kesulitan, Ulil mendukung wacana untuk membubarkan FPI terus diangkat oleh berbagai elemen masyaraakt sipil, kalangan parpol, dan parlemen.(rdl/pri)