Ribuan Batang Tanaman Ganja Ditemukan di Pegunungan Aceh Besar
jpnn.com, BANDA ACEH - Ribuan batang tanaman ganja siap panen ditemukan di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi di Aceh Besar, Selasa, mengatakan ribuan batang tanaman ganja tersebut ditemukan di ladang seluas 1,5 hektare.
"Ada 3.000 ribuan batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Sukandar," ungkap Mirwazi.
Selanjutnya, kata Mirwazi, atas penemuan tanaman terlarang dilakukan pemusnahan. Pemusnahan melibatkan 55 personel gabungan BNN, Polri, TNI, dan masyarakat. Pemusnahan tanaman ganja tersebut dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar.
Dia mengatakan untuk menuju ke ladang ganja tersebut memakan waktu beberapa jam pulang pergi. Jalur yang dilalui terjal dan licin. Lokasi ladang berada di Gampong Meureu Bung U, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar
Menyangkut dengan pemilik ladang, Mirwazi mengatakan tidak ada seorang pun di ladang ganja tersebut saat ditemukan. Sama seperti sebelumnya, pemilik atau orang menanam ganja ada saat menyemai benih, kemudian kembali saat panen.
"Namun, begitu kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut. Apalagi lokasi ladangnya berada di kawasan pegunungan," ucapnya.
Mirwazi mengatakan ladang ganja yang ditemukan tersebut dengan luas 1,5 hektare. Dari luas ladang, maka ada penurunan dibandingkan pengungkapan sebelum yang luasnya lebih dari lima hektare.