BNN Melakukan Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Utara
jpnn.com - BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (8/3).
Sebanyak 40 ribu batang ganja seberat 20 ton yang ditanam di atas lahan seluas empat hektare di Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, itu dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
“Seluas empat hektare ladang ganja tersebut ditemukan di tiga titik. Pemusnahan yang melibatkan 140 personel gabungan tersebut dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar," kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan di Aceh Utara.
Dia menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja itu merupakan hasil identifikasi yang dilakukan BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Ladang ganja tersebut ditemukan melalui citra pesawat terbang tanpa awak yang kemudian dilakukan penyelidikan sejak 28 Februari hingga 5 Maret 2023," kata Roy Hardi.
Dia menjelaskan dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan tiga titik ladang ganja siap panen di Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep.
Adapun total luas ladang mencapai empat hektare terdiri atas 40 ribu batang ganja seberat 20 ton.
Menurutnya, ketinggian tanaman ganja di ladang tersebut berkisar 20 sentimeter hingga dua meter.