Ribuan Guru Honorer Resmi jadi PPPK, Era Santi Terharu
jpnn.com - SIAK – Sebanyak 1.025 guru honorer di Pemkab Siak, Riau, menerima SK pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para guru honorer tersebut sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2022.
Bupati Siak, Provinsi Riau Alfedri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.025 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Fungsional Guru Formasi tahun 2022 sekaligus mengambil sumpah jabatan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat kepada para Guru PPPK yang baru saja diserahkan SK P3K dengan jumlah SK Fungsional Guru Formasi tahun 2022 sebanyak 1.025," kata Bupati Siak Alfedri seusai menyerahkan SK kepada ribuan guru PPPK di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II, Siak, Jumat (29/9).
Dengan telah diserahkan SK PPPK Fungsional Guru Formasi tahun 2022 sebanyak 1.025 ini, sambung Alfedri, maka jumlah honorer di Pemkab Siak yang telah diangkat menjadi PPPK sebanyak 1.682 orang. Itu terhitung dari formasi 2020, 2021, dan 2022.
Dia mengatakan sebagai abdi negara dan juga masyarakat, dia berharap guru bisa melaksanakan tugas dengan baik.
Selanjutnya bisa membantu Pemda Siak dalam melaksanakan program strategis khususnya di bidang pendidikan.
"Hal ini untuk meningkatkan sumber daya manusia yang mampu berdaya saing, unggul, sehat, cerdas, beriman dan bertakwa," harap Alfedri.