Ribuan Guru Lulus Pascasanggah PPPK 2022 Mulai Bikin Rekening Gaji, Juni Rapelan? Wouw
"Guru honorer yang ngundurkan diri tersebut dikarenakan penempatan jauh," ujar Meisy.
Dia menambahkan, sesuai informasi Dinas Pendidikan meskipun nanti di SK PPPK masih tercantum penempatan sesuai di akun para guru, P1 diminta tidak panik.
Sebab, Disdik Kabupaten Bogor tetap mengupayakan yang terbaik dan tidak akan merugikan guru honorer.
Kang Baden, sapaan akrab Deni Sukmajaya menambahkan Forum PPPK Kabupaten Bogor sangat berharap terhitung mulai tanggal (TMT) guru ini ditetapkan Mei 2023.
"Sesuai pernyataan Pak Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana bahwa usulan penetapan TMT adalah kewenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK), bukan BKN," tegasnya.
Jika TMT 1 Mei, ujar Kang Baden, maka guru-guru bisa menerima rapelan gaji pada Juni. Begitu juga Juli mendatang mereka bisa menerima gaji ke-13. (esy/jpnn)