Ribuan Guru PPPK di 4 Daerah Bergembira, Sudah 6 Orang Dipecat Gegara Akhlak
jpnn.com - JAKARTA – Pada beberapa bulan terakhir ini sejumlah pemda menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2022 di daerah masing-masing.
Termasuk pada Senin (24/7), tercatat ada 4 pemda yang menyerahkan SK pengangkatan PPPK, termasuk PPPK guru, yakni Pemprov Jateng, Pemkot Surabaya, Pemkab Tangeran, dan Pemkab Ciamis.
Selain 4 pemda tersebut, tidak tertutup kemungkinan di daerah-daerah lain juga ada pelantikan PPPK.
Khusus PPPK Guru formasi 2022, di lingkup Pemprov Jateng terdapat 4.278 orang, di Pemkot Surabaya 1.476 guru, di Kabupaten Tangerang 475 PPPK guru, dan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, 1.088 PPPK Guru.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, sejak 2020 sudah ada 6 PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya, alias dipecat.
Guru PPPK Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Senin (24/7) menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 1.476 guru.
"PPPK alhamdulillah surat keputusan sudah turun dari BKN dan selesai," kata Eri Cahyadi seusai acara penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK yang berlangsung di Arif Rahman Hakim Convention Hall.
Dia menyampaikan bahwa pemerintah kota mengalokasikan dana tunjangan kinerja guru PPPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.