Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ribuan Kendaraan Melintas di Wilayah Jawa Timur

Jumat, 22 Mei 2020 – 05:00 WIB
Ribuan Kendaraan Melintas di Wilayah Jawa Timur - JPNN.COM
Ilustrasi tol Ngawi-Solo. Petugas menyekat sejumlah titik di Jatim. Foto: Icuk Pramono/Radar Ngawi/JPNN.com

jpnn.com, NGAWI - Polda Jawa Timur mencatat sebanyak 12.308 kendaraan melintas di delapan titik penyekatan yang disiapkan petugas gabungan untuk mencegah gelombang arus mudik dari luar masuk ke Jatim guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

Kapolda Jatim Irjen Pol. M. Fadil Imran mengatakan ada delapan titik penyekatan sebagai pintu masuk wilayah Jawa Timur yang dipantau oleh petugas gabungan, yakni petugas dari Pemprov Jatim bersama Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya.

"Sejak larangan mudik berlaku sampai kini, dari delapan titik penyekatan pintu masuk wilayah Jawa Timur, telah ada sebanyak 12.308 kendaraan yang melintas, baik yang dilakukan tindakan pemeriksaan maupun putar balik," ujar Irjen Pol. M. Fadil dalam kegiatan supervisi arus mudik di titik penyekatan pintu keluar tol Ngawi, Kamis (21/5).

Menurut dia, mayoritas kendaraan yang melintas adalah kendaraan pribadi, baik kendaraan yang diminta untuk putar balik ke daerah asal ataupun yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Terdapat dua hal yang diperhatikan dalam penyekatan pemudik di titik tersebut. Jika pemudik yang melintas tersebut memiliki KTP Jawa Timur, maka yang bersangkutan akan diperiksa kesehatannya dan bisa melanjutkan perjalanan.

"Sedangkan, jika pemudik tidak memiliki KTP Jatim, maka diminta untuk putar balik ke daerah asal," kata dia.

Seperti diketahui, Pemprov Jatim bekerja sama dengan Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya telah melakukan penyekatan di delapan titik pintu masuk wilayah Jawa Timur untuk mencegah gelombang arus mudik dari daerah Jabodetabek yang merupakan zona merah penyebaran COVID-19.

Penyekatan itu juga bagian dari tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang berlaku 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Kapolda Jatim Irjen Pol. M. Fadil Imran mengatakan ada delapan titik penyekatan sebagai pintu masuk wilayah Jawa Timur yang dipantau oleh petugas gabungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close