Upaya untuk menindak tegas penyelundupan miras local yang kebanyakan dibawa dari Bitung Sulawesi Utara ini terus ditingkatkan, dengan cara meningkatkan pengawasan di pelabuhan Sorong serta di penjual miras karena minuman memabukkan ini diduga masih banyak beredar di masyarakat.(reg)
SORONG – Sebanyak 10.401 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) hasil sitaan aparat Polres Sorong Kota, dimusnahkan di halaman Mapolres,