Ribuan Napi Bebas Saat Iedul Fitri
Pemerintah Beri Remisi ke 41408 NapiKamis, 09 September 2010 – 03:03 WIB
Lebih lanjut Untung mengungkapkan, pada pemberian remisi kali ini napi korupsi juga kebagian. Namun jumlahnya tak sampai 330 penerima seperti saat pemberian remisi pada 17 Agustus lalu. "Jumlahnya di bawah itu," tandasnya.
Lantas bagaiamana dengan munculnya kritik bahwa pemerintah mengobral remisi? Untung tak merisaukan hal itu. "Hak mereka untuk mengkritik, tapi kita kan melaksanakan Undang-undang. Kalau kita nggak melaksanakan, justru melanggar UU," tandasnya.
Dipaparkan pula, pemberian remisi bertujuan agar napi terdorong untuk berbuat baik selama menjalani masa hukuman. Selain itu, pemberian remisi juga akan mengurangi kelebihan kapasitas penjara.