Ribuan Obat Keras dan Miras Oplosan Berhasil Disita
Selasa, 10 April 2018 – 05:02 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan sejumlah UU kesehatan di antaranya, UU nomor 36 tahun 2014. (kub/gob)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan sejumlah UU kesehatan di antaranya, UU nomor 36 tahun 2014. (kub/gob)
Redaktur & Reporter : Yessy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News