Ribuan Pelamar CPNS DKI Jakarta Gagal karena Salah Kamar
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 9.311 pelamar Calaon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2019 tidak lolos seleksi administrasi.
Salah satunya penyebab ketidaklulusan para peserta CPNS itu karena salah kamar alias keliru memilih formasi.
"Salah formasi, salah satu yang paling banyak, STR (surat tanda registrasi) profesinya, kebanyakan salah kamar memang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir di Balai Kota, Senin.
Pelamar CPNS DKI Jakarta 2019 tercatat 50.528 pelamar, peserta yang dinyatakan lolos administrasi dan memenuhi syarat sebanyak 41.217 orang, sisanya 9.311 tidak lolos.
Pemprov DKI Jakarta membuka 3.380 formasi CPNS meliputi tiga bidang yakni tenaga kesehatan, tenaga pengajar/guru dan tenaga teknis maupun administrasi.
Chaidir mengatakan, Pemprov DKI Jakarta membuka sanggahan bagi pelamar yang tidak lolos untuk mengajukan sanggahannya selama tujuh hari ke depan.
"Nanti sanggahan itu kita sampaikan ke Panselnas, kita liat kalau terbukti posisi pelamar sudah benar, akan ada pengumuman lebih lanjut," katanya.
Setelah pengumuman seleksi administrasi CPNS 2019 diumumkan selanjutnya para peserta akan melaksanakan tes kompetensi dasar, lalu pengumuman berapa yang lolos.