Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan PSBB di Jakarta
Selasa, 15 September 2020 – 21:36 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 6.800 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah dikerahkan untuk memastikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa percepatan.
Adapun rincianya personel gabungan tersebut, kata Yusri, terdiri dari 3000 Polri, 3000 personel TNI, Pemda dalam hal ini Satpol PP, dan Dinas Perbuhungan sebanyak 700 personel, jaksa 50, dan pengadilan 50.