Ribuan Perusahaan Outsourcing Bakal Tutup
Rabu, 20 Februari 2013 – 05:45 WIB
JAKARTA - Perusahaan jasa alih daya (outsourcing) tidak mumpuni siap-siap tersingkir. Pemberlakuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) nomor 19 tahun 2012 akan menjadi seleksi alam sehingga diperkirakan lebih dari 50 persen dari total pelaku bisnis ini kolaps. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos) Kemenakertrans, R. Irianto Simbolon, mengatakan bahwa peraturan tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain ini akan efektif pada 15 November 2013. Masih ada waktu bagi semua pihak terkait terutama perusahaan outsourcing itu sendiri untuk memenuhi ketentuan.
Hanya saja disadari bahwa tidak semua pihak bisa melakukannya. Hanya perusahaan yang memiliki kemampuan baik dari sisi sumber daya manusia maupun financial saja yang sanggup beradaptasi dan bertahan. Perusahaan tidak kompeten dipastikan tutup dan jumlahnya diyakini bisa mencapai 50 persen.
"Saya rasa sebanyak (50 persen) itu (tutup usaha), bisa saja. Tetapi kan ini baik karena untuk kepastian bisnis dan pekerja agar lebih aman," ujarnya, kepada Jawa Pos, Selasa (19/2).
JAKARTA - Perusahaan jasa alih daya (outsourcing) tidak mumpuni siap-siap tersingkir. Pemberlakuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:30 WIB - Humaniora
Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:42 WIB - Lingkungan
Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB - Dahlan Iskan
Nyali Besar
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:46 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: The Azkals Menang, Kans Muncul Raja Baru Terbuka
Sabtu, 28 Desember 2024 – 05:51 WIB