Ribuan Saksi Dikerahkan di 16.805 TPS
Selasa, 13 September 2011 – 09:15 WIB
Ketua DPD PKS Kabupaten Serang Najib Hamas menambahkan, jumlah TPS di Kabupaten Serang sebanyak 2.308 TPS dengan 1.022.122 pemilih. Sedangkan jumlah saksi yang bakal disiapkan sebanyak 4.616 orang. Hal ini karena, di setiap TPS akan disiapkan dua orang saksi. “Untuk saksi yang memiliki surat bertugas berada lingkungan TPS, dan yang kedua ditempatkan di luar TPS,” ungkapnya.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Media Warman mengatakan, Tim Pemenangan Pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita (WH-Irna), juga akan memasang dua saksi di setiap TPS. “Total saksi yang disiapkan berjumlah sebanyak 33.610 orang. Setiap TPS ditempatkan sebanyak dua orang,” ujarnya.
SERANG – Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten tidak ingin lengah di tempat pemungutan suara (TPS) pada 22 Oktober mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB