Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 Ditemukan Rusak

Selasa, 16 Januari 2024 – 21:39 WIB
Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 Ditemukan Rusak - JPNN.COM
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 sedang berlangsung. Empat hari penyortiran lebih dari dua ribu surat suara ditemukan rusak. Antara/Altas Maulana.

jpnn.com - SIMPANG EMPAT - Ribuan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 ditemukan dalam keadaan rusak.

Temuan disampaikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan proses penyortiran sejak Sabtu (13/1) kemarin.

Totalnya, sebanyak 2.532 surat suara dinilai rusak atau dianggap tidak layak.

"Jumlah surat suara yang tersortir itu yang ditemukan rusak mencapai 2.532 terdiri dari surat suara untuk DPR RI, presiden dan wakil presiden serta DPD RI," ujar Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Selasa (16/1).

Menurutnya kerusakan surat suara didominasi banyaknya bercak atau noda tinta dari warna di percetakan.

Selain itu juga ada ditemukan gambar atau lambang partai yang tidak jelas atau buram.

Alfi lantas memerinci surat suara yang dianggap rusak. Dari total 2.532 surat suara, yang rusak untuk pemilihan DPR RI sebanyak 2.438 lembar.

Surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang rusak sebanyak 46 lembar dan surat suara untuk DPD RI sebanyak 48 lembar.

"Sedangkan untuk surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten masih dalam proses penyortiran," katanya.

Terhadap kerusakan itu pihaknya akan mengajukan penggantian ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumbar termasuk pemenuhan kurang kirim.

"Kami masih menunggu penyortiran surat suara DPRD kabupaten dan provinsi rampung. Setelah itu maka akan diajukan pergantian," ucapnya.

KPU setempat memakai sekitar 410 tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dimulai sejak Sabtu (13/1) di Gedung Balerong Tuan Basamo Simpang Empat.

Penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan selama sepuluh hari, 13-22 Januari 2024.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan per kelompok.

Satu kelompok terdiri dari 5 sampai 10 orang. (Antara/jpnn)


Ribuan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 ditemukan dalam keadaan rusak.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News