Ribuan Warga Maluku Utara Dukung Petisi Bebaskan Dahlan
Proses Hukum Terkesan Bermuatan Politikjpnn.com - TERNATE - Petisi untuk membebaskan Dahlan di situs change.org terus mendapat dukungan. Belum sehari digagas, petisi yang dibuat Yusuf Ridho itu sejauh ini telah ditandatangani oleh 1.661 orang.
Di Maluku Utara, sejumlah tokoh juga turut menyuarakan dukungan terhadap Dahlan Iskan dengan menandatangani petisi tersebut. Di antaranya adalah anggota DPD RI asal Malut Basri Salama dan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut, Munadi Kilkoda.
Kepada Malut Post (Jawa Pos Group), Basri Salama mengungkapkan, dirinya meyakini benar Dahlan Iskan tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU).
”Saya mendukung petisi ini karena meyakini Dahlan Iskan tidak bersalah,” ungkapnya.
Begitu pula Munadi yang menyatakan proses hukum untuk Dahlan terkesan bermuatan politik. Selain belum ada audit BPK mengenai kerugian negara dari restrukturisasi aset PT PWU, penahanan Dahlan juga dirasa sebagai tindakan yang tidak perlu.
”Saya yakin akan ada banyak pihak yang bersedia menjamin penangguhan penahanan Dahlan Iskan. Proses hukum silakan terus dijalankan, dengan bersandarkan pada Undang-Undang tentunya, namun penahanan rasanya tidak perlu untuk saat ini,” tandasnya. Rencananya, aksi dukungan terhadap Dahlan akan dilakukan lagi Minggu (7/11) nanti.(JPG/cr-02/kai/fri/jpnn)