Ribut-Ribut Petral dan Prinsip C&C
Senin, 21 Mei 2012 – 01:45 WIB
Perusahaan yang tidak clear tidaklah melanggar hukum. Semua bisa dipertanggungjawabkan. Tapi, perusahaan yang tidak clear tidak akan mendapatkan kepercayaan publik. Karena BUMN adalah perusahaan milik publik, praktik C&C menjadi sangat penting.
Di manakah letak belum clear-nya praktik trading Petral di Singapura?
Begini: Pertamina adalah perusahaan yang sangat besar. Bahkan terbesar di Indonesia. Sebagai perusahaan terbesar, posisi tawar Pertamina tidak akan ada bandingannya. Boleh dikata, dalam bisnis Pertamina memiliki hak mendikte: mendikte apa saja, termasuk mendikte pemasok dan bahkan mendikte pembayaran.