Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ribut-ribut Wacana Sertifikasi Ulama, Apa Kata Jusuf Kalla?

Senin, 14 September 2020 – 00:48 WIB
Ribut-ribut Wacana Sertifikasi Ulama, Apa Kata Jusuf Kalla? - JPNN.COM
Jusuf Kalla. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan, wacana sertifikasi bagi para ulama bisa diterapkan untuk masjid yang dimiliki kantor-kantor pemerintahan, bukan untuk semua masjid di Indonesia.

"Sertifikasi itu khususnya untuk dai yang mau ceramah di masjid yang diatur oleh kantor-kantor pemerintah. Jadi, kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang dai yang sudah tersertifikasi, tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia," kata Jusuf Kalla, Minggu (13/9).

Menurut JK, untuk menerapkan sertifikasi terhadap seluruh da'i di semua masjid yang ada di daerah bukan pekerjaan mudah.

Terlebih lagi, lanjutnya, kiai bukan merupakan label yang diperoleh karena menyelesaikan pendidikan tertentu, melainkan diperoleh berdasarkan penilaian masyarakat.

"Ulama atau kiai itu gelar yang diberikan oleh masyarakat, bukan oleh instansi resmi. Yang harus diingat, ulama atau kiai di Indonesia jumlahnya jutaan, bagaimana bisa disertifikasi sebanyak itu?" tambahnya.

Jumlah ulama yang ada di Indonesia, menurut JK, mencapai jutaan orang, sehingga apabila Kementerian Agama ingin melakukan sertifikasi terhadap para penceramah tersebut maka akan memerlukan waktu dan tenaga ekstra.

"Bisa jadi juga ia (ulama) tidak bergelar (pendidikan formal) apa-apa, tetapi karena memiliki ilmu agama yang baik, maka masyarakat memberinya gelar ulama," katanya.

Kementerian Agama sedang menyusun program peningkatan kapasitas bagi penyuluh agama dan penghulu agama Islam, yang saat ini jumlahnya tercatat sedikitnya 50.000 penyuluh dan 10.000 penghulu.

Ketua Umum DMI Jusuf Kalla bicara soal wacana sertifikasi bagi para ulama yang digulirkan Kementerian Agama (Kemenag).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News