Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ributkan Surat Panggilan Anas yang Sebut \'Proyek-proyek Lain\'

Selasa, 07 Januari 2014 – 15:05 WIB
Ributkan Surat Panggilan Anas yang Sebut \'Proyek-proyek Lain\' - JPNN.COM
Anas Urbaningrum. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya, Selasa (7/1). Namun demikian, Anas tidak memenuhi panggilan KPK.

Tim kuasa hukum Anas, Indra Nathan Kusnadi mengatakan, Anas sebenarnya siap diperiksa hari ini. Namun, Indra menyatakan, masih ada hal yang dipertanyakan oleh tim kuasa hukum setelah mengkritisi isi surat panggilan Anas, terkait dengan "proyek-proyek lain".

"Kita dari kuasa hukum, mengkritisi panggilan, isi surat panggilan yang mengatakan bahwa ada pemeriksaan terhadap proyek-proyek lain. Yang menurut kita itu tidak jelas, proyek lain itu apa. Sehingga pembelaan kita nanti apa persiapan kita untuk menjawab proyek-proyek itu tidak jelas," kata Indra di KPK, Jakarta, Selasa (7/1).

Indra menjelaskan, soal "proyek-proyek lainnya" sudah pernah ditanyakan kuasa hukum kepada KPK. Namun demikian, lembaga antikorupsi itu belum meresponnya.

"Kita sudah menyampaikan surat kira-kira 14 Agustus waktu pemanggilan Anas sebelum lebaran, tapi sampai sekarang belum dijawab mengenai proyek-proyek lain. Sehingga ketika ada pemanggilan kembali saya menyampaikan surat yang sama untuk KPK menjelaskan apa proyek-proyek lain itu," ujar Indra.

Menurut Indra, KPK harus menjelaskan soal "proyek-proyek lain" itu. Pasalnya, hal itu bisa mempermudah kuasa hukum dalam melakukan pembelaan. "Intinya agar pemeriksaan berjalan lancar kita tahu proyek lain itu apa pembelaan kita apa kita harus menjawab apa kita jelas semua intinya seperti itu," katanya.

Sementara itu, Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menyatakan, kuasa hukum dan Anas menginginkan proses pemeriksaan tidak hanya sekedar menegakkan hukum. Akan tetapi juga jangan meninggalkan rasa keadilan.

Karena itu, Firman menyatakan, kuasa hukum meminta agar KPK menjelaskan soal proyek lain-lain yang menjerat Anas. "Aspek kata 'lain-lain' kami hanya mohon kepada KPK supaya clear pemeriksaan ini ditilik saja supaya tidak spekulatif. Kita tegaskan itu kasus yang mana, proyek yang mana karena ini menyangkut kepastian hukum dan keadilan," katanya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sebagai tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close