Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Richard Lee Merasa Tak Melakukan Ilegal Akses, Nih Pengakuannya

Minggu, 15 Agustus 2021 – 07:56 WIB
Richard Lee Merasa Tak Melakukan Ilegal Akses, Nih Pengakuannya - JPNN.COM
Richard Lee di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/JPNN

Dia disangkakan dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara. (cr3/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Richard Lee menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8) malam.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA