Ricky Doyan Nonton Film Panas, Sama Pacar Jadi Ganas
Jumat, 24 Maret 2017 – 04:19 WIB
jpnn.com, PONTIANAK - Ricki (20) bakal menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi.
Dia diciduk Sat Reskrim Polresta Pontianak karena melakukan perbuatan terlarang dengan sang kekasih Bunga (bukan nama sebenarnya), Sabtu (19/3).
Dia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ricki mengaku sering begituan dengan kekasihnya yang masih di bawah umur itu.
Dia berdalih kecanduan menonton film panas.
“Saya ajak dia untuk berhubungan dan dia mau,” ujar Ricki saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Rabu (22/3).
Dia mengaku melakukan perbuatan terlarang itu di dua tempat.
Yakni di Kecamatan Pontianak Kota dan Sungai Kakap.