Ricuh, Sherny Kojongian Langsung Dibawa ke Kejagung
Rabu, 13 Juni 2012 – 11:19 WIB
JAKARTA - Terpidana 20 tahun penjara dalam perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sherny Kojongian, tiba di bandara Soekarno-Hatta, Rabu (13/6). Rencananya, buronan yang ditangkap di Interpol di San Francisco, AS itu akan dilakukan serah terima antara Kejaksaan Agung dengan United States Immigration and Customs Enforcement (USIC). Namun, rencana serah terima itu batal akibat kericuhan antara pengamanan dengan wartawan yang ingin mengambil foto dari dekat. Sherny akhirnya langsung dibawa ke Kejagung dengan pengawalan polisi, petugas bandara, dan serta aparat dari interpol.
"USIC akan menyerahkan ke pihak imigrasi, selanjutnya pihak imigrasi akan menyerahkan ke pihak kami (Kejagung)," jelas Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman di Terminal Kedatangan 2F Bandara Soetta Tangerang, Banten.
Disebutkan, Kejaksaan Agung akan menyerahkan terpidana itu kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dieksekusi.(ras/fuz/jpnn)