Ridho Rhoma Hanya Tersenyum Saat Dituntut 2 Tahun Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/8).
Anak raja dangdut Rhoma Irama itu dituntut hukuman penjara selama dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mendengar tuntutan tersebut, Ridho tampak santai. Seperti biasa, Ridho pun kerap melemparkan senyumnya kepada para awak media yang menyapanya.
Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Dituntut 2 Tahun Penjara
Menurut kuasa hukumnya, Ismail Ramli, kliennya itu sudah menerima konsekuensi atas apa yang sudah dilakukannya itu.
"Alhamdulillah Ridho enggak shock, dia tenang mendengar tuntutan Jaksa, dia tidak shock," kata Ismail usai sidang.
Foto Yuni Shara Dianggap Seksi, Ini Penjelasan Gading Marten
Menurut Ismail, dukungan keluarga dan kerabat membuat Ridho lebih tenang menghadapi kasus hukumnya.