Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil Akan Beri Diskon Pajak Bagi Perusahaan, Tetapi Ada Syaratnya

Sabtu, 21 September 2019 – 09:07 WIB
Ridwan Kamil Akan Beri Diskon Pajak Bagi Perusahaan, Tetapi Ada Syaratnya - JPNN.COM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov Jabar/Antara

Emil menambahkan, pihaknya akan membuka pintu selebar-lebarnya, terutama untuk industri manufaktur dan industri yang berkaitan dengan teknologi 4.0. Bahkan, Pemprov Jabar juga terus berupaya mendorong laju ekonomi inklusif.

"Pola ekonomi kerakyatan tersebut diupayakan sesuai visi Jabar Juara Lahir dan Batin lewat sejumlah program, di antaranya One Village One Company (OVOC) dan One Pesantren One Product (OPOP)," kata dia.

Untuk itu, perusahaan bisa turut berpartisipasi pada program-program Pemdaprov Jabar. Misalnya melalui OVOC, perusahaan bisa memesan suatu produk yang akan dikerjakan oleh satu desa. Sebab, kesenjangan ekonomi antara masyarakat perkotaan dan perdesaan. Sehingga, menekan perpindahan warga desa ke kota.

“Misalnya pabrik mobil, membutuhkan lap mobil. Nanti kita gerakan sebuah desa di Jabar untuk memproduksi lap mobil, jadi perusahaan untung, rakyat pun turut diberdayakan,” tutur Emil.

Untuk itu, ketimpangan di desa-kota, harus disiasati dengan strategi ekonomi. Sebab jika rakyat susah maka akan mudah marah, benci, kalau sudah ada kebencian, itulah benih-benih radikalisme. (mg2/yan)

Pemberian diskon pajak bagi perusahan di Jabar harus memiliki kriteria, di antaranya memiliki sarana pengembangan sumber daya manusia (SDM), membangun sarana pendidikan umum, tempat ibadah, sarana kesehatan, tempat tinggal untuk pegawai, atau sarana pelat

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close