Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil Beber 2 Cara untuk Cegah Praktik Jual Beli Jabatan, Simak!

Selasa, 11 Januari 2022 – 16:04 WIB
Ridwan Kamil Beber 2 Cara untuk Cegah Praktik Jual Beli Jabatan, Simak! - JPNN.COM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (11/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan solusi untuk mencegah perbuatan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil itu kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi, Selasa (11/1).

Pemkot Bekasi sendiri belum lama ini dinodai kasus jual beli jabatan yang dilakukan Wali Kota Rahmat Effendi. 

Kang Emil menyampaikan ada dua sistem yang ditularkan kepada Pemkot Bekasi guna mencegah praktik jual beli jabatan.

"Pertama, rotasi-rotasi dengan sistem komputer ya, yang membuat Jawa Barat satu-satunya unit institusi negara yang jabatan itu tidak perlu lelang. Saking objektifnya sistem teknologi itu bisa memutus potensi jual beli jabatan," kata Kang Emil.

"Yang kedua kami sudah memulai di jawa Barat juga di mana (PNS) eselon 4-nya sudah dilebur menjadi fungsional  sehingga yang terjadi adalah birokrasi berdasarkan kegiatan ya," sambung Kang Emil.

Kang Emil pun bakal rutin datang ke Kota Bekasi guna memastikan reformasi birokrasi di tubuh Pemkot Bekasi itu berjalan baik.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan dua cara untuk mencegah perbuatan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News