Ridwan Kamil Beraksi, Persib Terancam Kena Sanksi
jpnn.com, BANDUNG - Persib Bandung terancam mendapatkan sanksi usai menjamu Persiba Balikpapan dalam lanjutan Liga 1. Ancaman ini didapat usai aksi dari Ridwan Kamil di tengah berlangsungnya laga tersebut.
Pria yang menjabat sebagai Walikota Bandung itu berkunjung ke ruang ganti pemain. Emil sapaan akrabnya, mengunggah kunjungannya tersebut di akun instagram pribadi miliknya.
Dalam unggahannya itu, Emil menuliskan jika dia diminta memberikan doa dan semangat kepada para pemain menjelang babak ke-2.
“Diminta mendoakan dan menyemangati para pemain oleh manajemen #persib di babak ke-2. Alhamdulillah persib 3 poin. Ahiw! #BangkitPersib,” tulisnya.
Jika melihat regulasi Liga 1, kejadian tersebut jelas melanggar. Berdasarkan Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin O jika setiap tim menjamin bahwa tidak ada personel yang tidak berhak, untuk memasuki ruang ganti tim.
Emil sendiri termasuk dalam tamu VIP karena statusnya sebagai kepala daerah, namun dengan beberapa syarat seperti yang tertera pada Bab IV Pasal 27 Ayat 4.
Yakni setiap klub yang bertanding diperbolehkan mendapat akses masuk khusus bagi tamu VIP (Presiden atau ketua umum klub, kepala daerah dan pejabat daerah) ke ruang ganti setelah berakhirnya pertandingan dengan jumlah tamu VIP maksimal 5 orang, didampingi oleh general coordinator dan wajib memakai VIP pass.
Apabila melanggar, tim terancam mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp100 juta sesuai dengan Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin T.