Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil Diminta Implementasikan Perda Disabilitas

Sabtu, 07 April 2018 – 21:59 WIB
Ridwan Kamil Diminta Implementasikan Perda Disabilitas - JPNN.COM
Ridwan Kamil. Foto: Achmad Nugraha/dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Persatuan Tuna Netra (Pertuni) meminta kandidat Gubernur Jabar Ridwan Kamil bisa mengimplementasikan Perda Tentang peningkatan hak-hak Disabilitas, jika nantinya terpilih.

Pasalnya saat ini Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas, hanya jadi aturan tertulis saja.

Ketua Pertuni DPD Jabar Dedi Hartanto menyatakan hal itu saat berdialog dengan Ridwan Kamil di Hegar Message Jalan Sukagalih, Bandung, Sabtu (7/4).

“Kami kaum disabilitas memiliki ekspetasi yang tinggi terhadap pemimpin yang mampu mengimplementasikan Perda tersebut,” kata Dedi di hadapan para pengurus Pertuni Jabar.

Di Jabar, berdasarkan data BPS, jumlah penyandang disabilitas mencapai satu persen atau 500 ribu orang dari jumlah penduduk Jabar sebanyak 47 juta.

Menurut Yuliman, jumlah sebanyak itu hingga kini masih belum dioptimalkan peningkatan kesejateraannya.

Namun di Bandung, lanjut dia, para penyandang disabilitas mengetahui informasi dari radio tentang bagaimana Kang Emil mengimplementasikan Perda Disabilitas.

"Seperti Kang Emil sudah membuat jalan khusus bagi tuna netra, taman-taman yang nyaman, membuat kaum tuna netra bisa berbaur dengan orang normal," kata dia.

Pasalnya saat ini Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas, hanya jadi aturan tertulis saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close