Ridwan Kamil Menjalani Karantina Tiga Hari Seusai Dinas Luar Negeri
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil melakukan karantina selama tiga hari sesuai pulang dari perjalanan dinas luar negeri.
Selain Ridwan Kamil, rombongan yang turut berangkat ke luar negeri juga melakukan karantina di hotel yang ditunjuk Satgas Penanganan Covid-19.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Dewi Sartika mengatakan karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengikuti aturan pusat, yang mana setiap warga negara yang baru pulang dari perjalanan luar negeri wajib karantina 3 x 24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional," kata Dewi dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, Sabtu (6/11).
Menurut dia, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti sejumlah prosedur.
Salah satunya, kata Dewi, menjalani uji usap begitu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan langsung menuju tempat karantina.
Begitu juga di akhir masa karantina nanti, kata dia, gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif.
“Dan boleh melanjutkan pulang ke Jawa Barat untuk kembali menjalankan tugas," kata Dewi.