Ridwan Kamil: Saya Ingatkan, Tetap Manusiawi Tetapi Juga Ada Ketegasan
Jumat, 09 Juli 2021 – 10:35 WIB
“Apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham, tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya,” dia menambahkan.
Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali untuk meredakan lonjakan kasus penularan COVID-19.
Di wilayah Jawa Barat, PPKM Darurat dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota. (antara/jpnn)