Ridwan Saidi: Pengelolaan Hukum di Indonesia Kini Jadi Gelanggang Politik
jpnn.com, JAKARTA - Budayawan dan Sejarawan Betawi, Ridwan Saidi memberikan kritik keras terhadap pengelolaan hukum di Indonesia.
Menurutnya, asas keadilan dan praduga tak bersalah, banyak dikesampingkan oleh para penegak hukum saat ini.
Dia menilai, proses penegakan kasus hukum saat ini lebih banyak menonjolkan sensasi yang tidak masuk dalam inti masalah.
Pria dengan rambut putih tersebut memberikan contoh terkait perkara hukum yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mencuatnya sejumlah nama dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang belum terbukti secara hukum, menunjukkan hilangnya asas praduga tak bersalah.
Demikian juga dugaan dana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan kepada Amien Rais dan Sutrisno Bachir yang dikesampingkan oleh majelis hakim.
"Kasus hukum yang digelar di media kebanyakan nggak ada substansi, mengarah pada sensasi saja. Urusan benar atau tidak belakangan, intinya gimana bisa habisin dulu itu orang," ujarnya dalam acara silaturahmi Asosiasi Pakar Hukum Pidana-KUHP bersama praktisi dan pengamat Hukum Indonesia di Sheraton Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (27/6) sore.
Hal tersebut dikarenakan pertarungan politik yang terjadi dibawa ke ranah hukum. Alhasil, panggung hukum bukan tempat mencari keadilan lagi, tapi menjadi gelanggang perseteruan di ranah politik.