Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini

Selasa, 05 November 2024 – 18:34 WIB
Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini - JPNN.COM
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi barang kena cukai ilegal di Kabupaten Banjarnegara pada Kamis (24/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai melalui unit vertikalnya bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menyosialisasikan dan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

DBH CHT merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengungkapkan dalam satu bulan terakhir sosialisasi telah dilaksanakan di tiga wilayah di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, yaitu Kabupaten Kebumen, Banjarnegara, dan Bantul.

“Kolaborasi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan DBH CHT di tiap-tiap wilayah penghasil cukai dan/atau tembakau,” kata Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Selasa (5/11).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau disebutkan alokasi DBH CHT dibagi menjadi tiga aspek utama masing-masing dengan persentase 50 persen untuk bidang kesejahteraan, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang Kesehatan.

Fokus kerja sama Bea Cukai dan pemerintah daerah ada di bidang penegakan hukum yang kegiatannya, meliputi program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan program pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

Budi mengungkapkan sosialisasi mengenai DBH CHT diselenggarakan sebanyak dua kali, masing-masing oleh Bea Cukai Cilacap di Kabupaten Kebumen.

Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen pada Kamis (3/10).

Bea Cukai melalui unit vertikalnya bersinergi dengan pemda menegakkan hukum di bidang cukai melalui sosialisasi dengan memanfaatkan DBH CHT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News