Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota

Senin, 30 Desember 2024 – 14:52 WIB
Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota - JPNN.COM
Politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Foto: Dokpri for JPNN.com.

"Ya, yang seharusnya diperiksa MKD itu menurut saya ialah anggota DPR yang tidak pernah berbicara baik di ruang sidang maupun kepada publik melalui media mainstream maupun media sosial," ujar legislator Komisi II DPR RI itu.

Sebab, lanjut Deddy, parlemen berasal dari kata parle yang artinya berbicara, sehingga wajar para legislator bersuara ke publik.

"Kalau anggota DPR tidak bersuara, untuk apa rakyat membayar gajinya yang berasal dari APBN itu," ujar dia.

Sebelumnya, MKD memang menjadwalkan pemanggilan kepada Rieke untuk kepentingan klarifikasi pada Senin ini.

MKD memanggil Rieke setelah menerima aduan dari Alfadjri yang keberatan terhadap ucapan mantan pemeran Oneng di Bajaj Bajuri itu menolak PPN 12 persen.

Namun, MKD menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rieke sampai DPR menyelesaikan tugas reses pada 20 Januari 2024. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyebut MKD seharusnya bukan memeriksa anggota DPR yang bersuara kritis.

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News