Rieke Minta Buruh Suzuki Akhiri Aksi Mogok
Sabtu, 14 April 2012 – 15:51 WIB
Sementara Sekretaris PUK SPAMK FSPMI PT. Suzuki Indomobil Motor dan PT. Suzuki Indomobil Sales, Nana Mulyana, mengatakan bahwa permasalahan di perusahaannya bermula dari kenaikan upah tahun 2009 yang sudah menjadi putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Bahkan putusan itu juga dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Hanya saja, kata Nana, putusan itu tak kunjung dilaksanakan oleh pengusaha. "Pelaksanaan pembayaran atas Rapelan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2010-2012, yang sudah disepakati antara Pengusaha dengan Serikat Pekerja serta dikuatkan oleh Surat Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans RI juga tidak dilaksanakan oleh pengusaha," terangnya seraya menambahkan, buruh tetap menuntut agar perusahaan memenuhi tuntutan kenaikan upah. (boy/jpnn)