Rieke Protes Razia Pabrik Jamu Ilegal
Senin, 03 Oktober 2011 – 14:20 WIB
Dengan demikian, lanjut Rieke, dalam hal industri obat atau makanan yang dianggap ilegal, baik sarana, produk, atau kedua-duanya dianggap ilegal, kepolisian tidak boleh melakukan razia tanpa melibatkan BPOM. Hal tersebut diperlukan karena BPOM adalah lembaga resmi negara yang berhak menyatakan kandungan dalam bahan obat dan makanan berbahaya atau tidak. Dilibatkannya BPOM juga dapat menghindarkan praktik pemerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap industri jamu.
"Selain itu, ketentuan tentang kesepakatan antara BPOM dan Kepolisian jika dijalankan dapat membangun koordinasi untuk kinerja yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Menghindari penutupan industri jamu menengah ke bawah tanpa alasan hukum yang kuat, yang pada akhirnya dapat menimbulkan hilangya lapangan kerja," tandas Rieke.(tas/jpnn)