Rieke Serahkan Titipan Megawati ke Keluarga TKI
Senin, 11 Juni 2012 – 22:02 WIB
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa DPR sedang merevisi Undang-undang Penempatan dan Perlindungan TKI menjadi UU Perlindungan Kerja Indonesia di Luar Negeri. Saat ini revisi masih tahap RUU.
Dengan demikian, kata dia, ke depannya TKI di luar negeri bisa terlindungi secara maksimal dan mendapat kesempatan kerja di Indonesia.
"Keingain saudara kita untuk tetap kerja di luar negeri karena gaji buruh di Indonesia masih murah. Untuk itu kita sedang usaha untuk memerjuangkan revisi tersebut termasuk revisi Permen 17/2005 terkait komponen hidup lalyak," ujarnya.