Rieke Tegaskan KPK Tetap Ada Selama Korupsi Merajalela
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menegaskan, tidak ada pernyataan ketua umum partainya Megawati Soekarnoputri yang mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera dibubarkan.
Menurut Rieke, pernyataan Mega itu harus didengar dan dibaca secara utuh, serta diperhatikan konteksnya. Bahkan kata dia, secara gamblang Ketum PDIP itu menegaskan KPK adalah salah satu lembaga yang saat ini berwenang menangani korupsi, selain kejaksaan dan kepolisian. KPK merupakan lembaga adhoc, dan jika sudah tidak ada korupsi lagi maka lembaga ini memang bisa dibubarkan.
"Artinya KPK akan tetap ada selama korupsi masih ada," ujar Rieke seperti dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Rabu (19/8).
Rieke juga menggarisbawahi pernyataan Mega yang menyebutkan adanya KPK bukan berarti menjadi alasan korupsi terus berlanjut.
"Kata Ibu Mega, kalau sekarang kok puter-puter korupsi terus, sampai kapan ya? Sampai kapan yang namanya KPK itu, padahal namanya Komisi Pemberantasan Korupsi, jadi punya alasan bahwa korupsi terus berlanjut, apakah benar? Kan seharusnya kita harus memberhentikan yang namanya korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sebentar saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan," ungkap Rieke mengutip Megawati.(ysa/rmol/jpnn)