Rini Soemarno Diminta tak Banyak Ganti Dirut BUMN
Sabtu, 01 November 2014 – 05:47 WIB
Dari identifikasi tersebut, dia menemukan ada satu pembangkit listrik berdaya 180 Mega Watt (MW) yang tak bisa beroperasi. Kendala operasi tersebut karena status pembangkit listrik masih disita oleh kejaksaan. Padahal, tambahan itu bisa sangat membantu kinerja listrik di Sumatera Utara.
"Kemarin kami melaporkan agar isu ini segera dapat ditangani. Kami juga diingatkan bahwa masih ada listrik yang tersedia dari PT Inalum. Alhasil, dua bulan ini kami harapkan ada tambahan 210 MW dari PT Inalum. Kalau sekarang sih sudah ada 90 MW yang dialirkan dari PT Inalum. Pas waktu natal dan tahun baru dimana konsumsi listrik Sumut bakal melonjak," terangnya.
Meski sudah mengamankan tambahan 210 MW, dia tetap berharap pembangkit listrik yang disita oleh kejaksaan. Dia berharap pembangkit tersebut bisa mendapatkan pengecualian dan beroperasi sebelum akhir tahun. "Kami akan aktif berkomunikasi dengan kejaksaan untuk tahu titik persoalannya. Kalau memang ada kasus, tentu saja harus diproses. Tapi asetnya sendiri kan bermanfaat untuk rakyat. Mungkin bisa dilepaskan dulu," terangnya.