Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rio, Yudi, Nof, Berbuat Dosa di Kantor Kelurahan, Terekam CCTV

Senin, 29 Juni 2020 – 05:31 WIB
Rio, Yudi, Nof, Berbuat Dosa di Kantor Kelurahan, Terekam CCTV - JPNN.COM
Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pencurian di Kantor Lurah Piai Tangah, Pauh, Padang. Foto: ANTARA/Ist

Awalnya polisi akan menangkap pelaku Romario (20) yang diduga sebagai pelaku utama.

Namun warga Kampung Duri Binuang Dalam, Pauh tersebut menghilang.

Dua bulan berselang tepatnya pada akhir Juni 2020 polisi menerima informasi yang menyebut pelaku telah pulang dari persembunyian.

Polisi langsung melakukan penangkapan pada Sabtu pagi.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Romario, akhirnya polisi mengantongi dua nama lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Pelaku lainnya yakni Nofrizo (33) ditangkap di rumahnya di Piai Tangah, Kelurahan Piai, Kecamatan Pauh.

Kemudian Yudi Anggere (25) yang ditangkap di rumahnya di Kelurahan Binuang Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit TV LCD, satu unit kipas angin, dan satu unit mesin cetak digital (printer).

Perbuatan dosa yang dilakukan Yudi, Rio, dan Nof di Kantor Kelurahan, rupanya terekam CCTV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close