Riset Harga Rokok Rp 50 Ribu Ternyata Didanai LSM Asing
Selasa, 23 Agustus 2016 – 16:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengatakan hasil riset Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, ternyata didanai asing. Berdasarkan riset itulah diusulkan harga rokok Rp 50 ribu per bungkus.
Namun, sebagai anggota komisi yang membidangi keuangan, politikus Golkar itu, lebih konsen pada berbagai dampak yang akan ditimbulkan bila harga rokok maupun cukainya dinaikkan terlalu tinggi.
"Membicarakan rokok itu punya aspek dan dimensi yang banyak, ada penerimaan negara, pertanian dan perkebunan tembakau. Masalah pendapatannya, aspek industri, buruh yang bekerja. Kalau kemudian kita menaikan harga rokok dengan jumlah yang tinggi, kemudian daya beli berkurang, penerimaan cukai berkurang, bagaimana?" kata Misbakhun.