Risiko Depresiasi Rupiah, 9 Perusahaan Bisa Insolvent
Selasa, 20 Mei 2014 – 07:31 WIB
"Kami merasa bahwa di tingkat (utang) pemerintah kondisinya baik, di tingkat perbankan juga terkendali. Tapi di tingkat korporasi termasuk BUMN perlu diwaspadai," jelasnya.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menambahkan, pihaknya telah menghitung ketahanan korporasi dalam menghadapi pelemahan nilai tukar.
"Dari 196 korporasi publik yang menjadi sampel observasi, terdapat 9 korporasi yang berpotensi insolvent apabila nilai tukar rupiah melemah sampai dengan kurs Rp 16 ribu per USD," katanya. (gal/sof)