Rita Widyasari Mulai Digoyang
Sementara itu, sehari setelah terbitnya Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: KEP-264/DPP/GOLKAR/XII/2017 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kaltim pada 15 Desember 2017, membuat Andi Sofyan Hasdam bergerak cepat.
Dia tak ingin membuang waktu jelang pendaftaran pasangan cagub dan calon wakil gubernur (cawagub) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim pada 8 Januari 2018 mendatang.
Diwawancarai kaltim Post (Jawa Pos Group), Sofyan menuturkan bahwa DPD Golkar Kaltim mesti melakukan gerakan.
Dia mengungkapkan, hal pertama yang dia lakukan sebagai Plt ketua adalah menyusun kepengurusan kemudian disetor ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar. “Ada perombakan, tapi tidak menyeluruh. Makanya kerja kami mesti ngebut,” tuturnya.
Diketahui salah satu tugas pokok Plt Ketua DPD Golkar Kaltim adalah mengawal partai untuk melaksanakan musyawarah daerah luar biasa (musdalub).
Selain itu, Sofyan juga fokus terhadap pemilihan pasangan cagub dan cawagub yang diusung Golkar. “Saya harus memilih salah satu sebagai prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, jangan sampai dia bersama timnya kehabisan tenaga saat mengurus musdalub. Sementara pemilihan pasangan calon yang menjadi gol sebenarnya tidak dilakukan dengan maksimal. “Jangan sampai hal yang penting justru terabaikan,” terangnya.
Dengan rencana fokus pada pemilihan pasangan calon yang akan diusung Golkar di Pilgub Kaltim, musdalub diprediksi baru akan dilaksanakan setelah pendaftaran cagub dan cawagub.