Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA

Selasa, 31 Desember 2024 – 05:10 WIB
Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA - JPNN.COM
Ketua Umum PERADI Otto Hasibuan. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Menurut Rivai, ‎semestinya Menteri Hukum dan HAM kala itu secara sukarela dan tanpa harus digugat terlebih dahulu, melaksanakan putusan MA yang telah memenangkan dan menyatakan Peradi Otto yang sah dan bukan mendaftarkan Peradi Luhut sebagai pihak yang kalah.

“Itulah ketidakadilan yang dilakukan oleh Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM pada waktu itu,” ujarnya.

Dia menegaskan ‎sampai sekarang tidak ada satu putusan pengadilan maupun MA yang menyatakan Peradi Luhut yang sah, tetapi ada Putusan MA Nomor 3085/Pdt/2021 yang menyatakan Peradi Otto sebagai yang sah. (cuy/jpnn)


DPN Peradi yang dipimpin oleh Otto Hasibuan memastikan pihaknya sebagai lembaga advokat sah sesuai putusan MA.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News