Riwayat Honorer K2, Saat Itu Gampang Banget jadi PNS, Sekarang PPPK pun Sulit
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi (FHK2TTA) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Masudi menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Menurut dia sudah berulang kali pengurus forum honorer K2 menyampaikan bahwa pekerjaan yang ditekuni dan dilakukan tenaga non-ASN sama juga dengan PNS. Cuma nasibnya saja yang berbeda.
Keberadaan honorer K2, menurut Masudi, pada dasarnya untuk membantu pekerjaan yang tidak bisa dilakukan PNS, apalagi saat itu komputer masih terbatas dan dilakukan secara manual.
Setelah berjalannya waktu, maka, sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, pada Juni 2005 dilakukan pertama kali pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.
Seiring kebijakan otonomi daerah, aspirasi pembentukan daerah otonom baru (DOB) alias pemekaran, terus bermunculan dan didukung para politisi lokal maupun level nasional di Seayan.
"Daerah otonomi baru merupakan salah satu kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah," kata Masudi kepada JPNN.com, Rabu (3/8).
Dampak pembentukan DOB, jumlah provinsi, kabupaten/kota baru meningkat dengan tujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Beragam problum muncul, antara lain terkait kemampuan keuangan di sejumlah DOB akibat Pendapatan Asli Daeh (PAD) yang minim, dan terbatasnya SDM yang tersedia.