Rizal Anggap Janggal Pencairan Anggaran Hambalang
Senin, 17 Desember 2012 – 21:15 WIB
Namun Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardoyo tetap menyetujui pencairan anggaran tahap awal. Selain itu, menurut dia, selama ini Menkeu juga tidak pernah menanyakan secara langsung mengapa surat permohonan pencairan anggaran proyek Hambalang tidak ditandatangani oleh Menpora.
“Padahal sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 56 Tahun 2010, disebutkan anggaran proyek multiyears baru dapat dicairkan apabila surat kementerian/lembaga ditandatangani menteri atau pimpinan lembaga terkait dan bukan pejabat di bawahnya. Lantas apakah karena (Andi) tidak tandatangan lalu disebut lalai?” ujarnya.
Dia yang memastikan dalam konferensi pers selanjutnya, akan membuka semua kecurigaan-kecurigaan yang ada.(gir/jpnn)