Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rizal Ungkap Pembiayaan IKN Baru Berpotensi Tabrak UU dan Sulitkan Rakyat

Selasa, 01 Februari 2022 – 19:10 WIB
Rizal Ungkap Pembiayaan IKN Baru Berpotensi Tabrak UU dan Sulitkan Rakyat - JPNN.COM
Tokoh nasional Rizal Ramli. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh nasional Rizal Ramli menyebut pemerintah bakal sulit mencari dana untuk pembiayaan membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

Misalnya, kata dia, saat pemerintah berencana mengalihkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) yang terbentur undang-undang.

"Itu melanggar, loh, dana PEN hanya kaitannya untuk Covid-19," kata Rizal seperti dilihat JPNN.com di akun YouTube Karni Ilyas Club, Selasa (1/2).

Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu mengatakan bahwa cara lain mencari biaya pembangunan IKN berpotensi mencekik rakyat.

Pemerintah bisa saja menaikkan beberapa tarif, seperti listrik, BBM, pajak, hingga BPJS.

Kemudian dana tersebut dipakai untuk membangun IKN.

"Cuma pemerintah yang begini yang tidak bertanggung jawab. Tugas dia membuat rakyat Indonesia cerdas dan sejahtera," beber Rizal.

Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan seharusnya pemerintah bisa sadar diri menyikapi rencana pembangunan IKN ketika tidak memiliki anggaran.

Tokoh nasional Rizal Ramli menyebut pemerintah bakal sulit mencari dana sebagai pembiayaan membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News