Rizal Ungkap Pembiayaan IKN Baru Berpotensi Tabrak UU dan Sulitkan Rakyat
Selasa, 01 Februari 2022 – 19:10 WIB
Toh, pemindahan IKN ke Kaltim akan menyusahkan para pegawai negeri yang harus memiliki rumah ketika kantornya pindah tempat.
Selain itu, kata Rizal, presiden setelah Joko Widodo (Jokowi) belum tentu menyetujui rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim.
"Ada istana di situ, enggak ada masalah kalau sudah keburu dibangun. Lain-lainnya bisa dibatalkan, apalagi kalau RR (Rizal Ramli, red) jadi presiden, selesai barang itu," beber dia. (ast/jpnn)