Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rizieq Shihab Diperiksa Pekan Depan, Kuasa Hukum FPI Bilang Begini

Sabtu, 05 Desember 2020 – 12:17 WIB
Rizieq Shihab Diperiksa Pekan Depan, Kuasa Hukum FPI Bilang Begini - JPNN.COM
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Senin, (7/12).

Pemeriksaan sebagai kapasitas saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Umum dan Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar belum dapat memastikan apakah Rizieq akan memenui panggilan polisi untuk pemeriksaan tersebut. 

"Hadir atau tidak, yang jelas saya pasti hadir," ungkap Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12).

Lebih lanjut, Aziz menegaskan, FPI juga sudah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir dengan alasan mendampingi pemeriksaan Rizieq Shihab.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kerumunan di tengah pandemi Covis-19.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di manapun berada. Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat," katanya. 

Pemanggilan Rizieq ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (1/12/2020).

Aziz mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya. 
Namun, kata Aziz, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya. 

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang menjadwalkan akan memeriksa Rizieq pada Selasa ini. 

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," pungkasnya.

BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan hingga Ipda YML dan Bripka HND Diduga Terlibat Pencurian Mobil

Namun pernyataan itu dibantah polisi yang menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa ada alasan yang jelas. (mcr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Senin, (7/12)

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close