Rizieq Shihab Diperiksa Soal Kasus di Megamendung, Kuasa Hukum: Beliau Individu Taat Hukum
Selasa, 29 Desember 2020 – 03:50 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (28/12).
Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan dari puluhan pertanyaan tersebut, Habib Rizieq menjawab semua yang ditanyakan penyidik.