Rizieq Shihab Timbulkan Kebingungan Soal Protokol Kesehatan di Indonesia
'Kecerobohan' yang bisa terulang kembali
Awal pekan kemarin (16/11), Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku "menyesalkan" keberadaan kerumunan-kerumunan yang melibatkan Rizieq.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksana pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pertamburan, Jakarta Pusat," ujarnya di sebuah konferensi pers.
Sehari sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin menyatakan telah menjatuhkan sanksi denda administratif sebesar Rp50 juta kepada Rizieq, dikutip dari CNN Indonesia.
Dari pengamatannya, wartawan senior harian Kompas di Jakarta, Budiarto Shambazy, mengatakan peristiwa-peristiwa tersebut menjadi sebuah "kecerobohan" yang mungkin bisa saja terulang kembali.
"Kerumunan di bandara maupun acara pernikahan menjadi semacam klimaks dari ketidakpedulian aparat dan publik terhadap protokol kesehatan," ujarnya kepada Sastra Wijaya, wartawan ABC Indonesia di Melbourne.
Menurutnya keresahan publik semakin terasa karena pandemi COVID-19 di Indonesia sudah memasuki delapan bulan, namun masih berada di gelombang pertama yang belum terlihat akhirnya.
"Semua orang bosan, jenuh, kecewa dan skeptis karena kungkungan pandemi terlalu menyiksa bagi sebagian publik," kata Budiarto.